Struktur Organisasi Unit KKS
Tupoksi Manajer Keselamatan, Keamanan, dan Standarisasi
Manager Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi, bertanggung jawab atas pelaksanaan supervisi, inspeksi serta evaluasi kualitas pelayanan meliputi pelayanan lalu lintas penerbangan, komunikasi penerbangan, informasi aeronautika, fasilitas navigasi penerbangan, menjamin mutu keselamatan, keamanan dan kesehatan lingkungan kerja serta kegiatan standarisasi dan sertifikasi pelayanan navigasi penerbangan yang menjadi tanggung jawab di wilayah kerjanya sesuai dengan regulasi di bidang keselamatan dan keamanan penerbangan.
Tupoksi Junior Manajer Keselamatan Bidang Operasi & Keamanan
Junior Manager Keselamatan Bidang Operasi dan Keamanan, bertugas membantu:
- Melaksanakan supervisi, inspeksi dan evaluasi atas kualitas Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan, Komunikasi Penerbangan, Informasi Aeronautika dan Keamanan; dan
- Melaksanakan kegiatan standarisasi dan sertifikasi pelayanan navigasi penerbangan bidang operasi dan Keamanan.
Tupoksi Junior Manajer Keselamatan Bidang Teknik
Junior Manager Keselamatan Bidang Teknik dan K3, bertugas membantu:
- a. Melaksanakan supervisi, inspeksi dan evaluasi atas kualitas fasilitas telekomunikasi penerbangan, fasilitas informasi aeronautika dan fasilitas penunjang serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); dan
- b. Melaksanakan kegiatan standarisasi dan sertifikasi pelayanan navigasi penerbangan bidang teknik dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).